PARIGI MOUTONG – Dua orang yang diduga pelaku pembunuh pengusaha kopra asal Desa Tanalanto Kecamatan Torue, dibekuk Polres Parigi Moutong, di Luwu Pronvinsi Sulawesi Selatan.
Korban yang diketahui bernama Dedi (39), merupakan warga Desa Tanalanto yang ditemukan di Kabupaten Poso. Jasad korban ditemukan dimasukan kedalam karung serta dibuang hingga jarak 72 kilometerm, tepatnya di kolong jembatan Desa Malitu, Kecamatan Poso Pesisir.
“Laporan dari Kasat Reskrim pelaku sudah ditangkap. Namun saya akan pastikan kembali, apakah keduanya pelaku atau bukan, atau masih ada pelaku lainnya,” ujar Kapolres Parigi Moutong, AKBP Zulham Efendi Lubis, kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/12).
Kapolres menuturkan, terduga pelaku masing masing Ard (27) serta Izl (18), keduanya di tangkap diwilayah Luwu Utara, Selasa (18/12) sekira pukul 09.30 Wita berkat kerjasama Polres Parigi Moutong dengan kepolisian diwilayah tersebut dan kepolisian dari Kabupaten Poso.
Diungkapkannya, kedua terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Poso. Sedangkan motif dari pembunuhan tersebut, kuat dugaan dikarenakan persoalan pembayaran gaji yang belum terbayarkan.
“Dugaan, kedua pelaku adalah karyawan korban,”.
Dia menambahkan, kepolsian akan menggelar kasus tersebut terlebih dahulu. Pasalnya, dimungkinkan pelaku dari kasus pembunuhan itu akan bertambah. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Parigi Moutong.
“Secepatnya kami akan membuat rekontruksi,” kata Kapolres.