PARIGI MOUTONG – Penjabat Sementara (PjS) Bupati Parigi Moutong, Muhammad Nadir membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Peradilan Adat di Sulawesi Tengah. Sosialisasi ini digelar di Hotel Tunas Harapan Sejati Parigi, Kamis (22/2).
PjS Bupati, Mohammad Nadir dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan menegakkan sistem hukum adat dan peradilan adat khususnya di daerah terpencil dan komunitas masyarakat adat yang masih berpegang teguh pada lembaga adat.
“Dengan adanya peraturan gubernur ini tentunya lembaga adat di Sulawesi Tengah makin ditingkatkan agar adat tradisi kita yang sudah turun temurun makin dilestarikan di tengah-tengah masyarakat khususnya diKabupaten Parigi Moutong ini” ungkap Muhammad Nadir.
Lebih lanjut Muhammad Nadir mengatakan kepada para pemangku adat agar bisa berlaku adil dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi dimasyarakat serta sesuai aturan berlaku dan adat istiadat desa.
“Seluruh pemangku adat yang selaku pelaksana peradilan adat tentunya memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara yang terjadi dimasyarakat karena para pemangku adat merupakan orang kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan pertikaian secara adil dan damai” harapnya.
Ia juga menghimbau kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa untuk bersama-sama memenuhi keadilan masyarakat dalam menyelesaikan masalah di desa karena sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan dan tatanan masyarakat.
Sosialisasi yang berlangsung sehari tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri dari Kepala OPD terkait, Kepala Desa, BPD, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Parigi Moutong. HUMAS PEMKAB