PARIGI MOUTONG – CV Annur Perkasa, pemilik usaha batu pecah di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, klaim telah mengantongi izin operasi.
“Perusahaan kami bernama CV Annur Perkasa. Izinnya sudah saya berikan ke Pemerintah Desa Lemusa,” kata pemilik usaha batu pecah, CV Annur Perkasa, Ricky, dihubungi di Palu, Jum’at, 14 Juli 2023.
Menurutnya, izin usaha batu pecah CV Annur Perkasa, diterbitkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara izin lingkungannya, diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami juga sudah mendapatkan rekomemdasi dari Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo,” kata dia.
Bahkan, kata dia, CV Annur Perkasa juga telah memgantongi izin dari Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulawesi Tengah, dan sudah terdaftar secara online di kementerian terkait melalui OSS.
Ricky menyebut, berdasarkan dokumen izin operasi tersebut, titik kegiatan CV Annur Perkasa di Sungai Lemusa dengan luas lahan 20 hektar.
“Izin alhamdulillah dari DPTSP provinsi sudah keluar, dari ESDM sudah lama. Cuma terlambat di Dinas PMPTSP. Tapi semua sudah clear. Kalau mau liat ke Pak Kades Lemusa. Kalo mau lihat online bisa. Izin clear Januari. Online di OSS. Bukti resmi dari ESDM,” kata dia.
Ia pun mengaku, telah berkontribusi ke warga Desa Lemusa, dengan meminjamkan alat berat untuk perbaikan bronjong dan memberikan timbunan, bila dibutuhkan pemerintah desa.
“Ada kontribusi ke pemerintah desa. Kebutuhan tetap saya penuhi tapi kan tidak sesuai dengan harganya mereka. Mereka butuh material kita sanggupi. Pembuatan tanggul, apapun kebutuhan desa kita siapkan. Alat, gratis. Kebutuhan material. Tapi hanya untuk desa. Tidak untuk dikomersilkan. Saya juga bilang Pak kades kalau ini dituruti terus kapan kita mau produksi. Tanggul tiap kali bocor selalu alat kami,” pungkasnya. *TheOpini