PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020 ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), setelah pada tahun sebelumnya juga meraih predikat yang sama.
Diketahui, WTP adalah predikat tertinggi atas tata kelola keuangan suatu Kabupaten, Kota, Provinsi maupun Kementerian dari BPK RI.
Menanggapi keberhasilan Kabupaten Parigi Moutong mempertahankan predikat WTP, Bupati Samsurizal Tombolotutu memuji kinerja kabinetnya.
“Terima kasih kepada semua OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan predikat WTP ini,” ujar Samsurizal, saat meminpin rapat bersama seluruh pimpinan OPD, di Pantai Mosing, Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (16/6).
Bupati Samsurizal berharap, agar predikat WTP selalu dipertahankan setiap waktu, dan tentu saja harus dibarengi dengan kehati-hatian yang tinggi atas tata kelola APBD.
“Saya kira semua pimpinan OPD telah menerapkan kehati-hatian yang tinggi, sehingga kita mampu maraih kembali WTP,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Samsurizal berharap, jika ada temuan-temuan administrasi dari BPK, agar segera diselesaikan secepatnya dengan interval waktu sebulan yang diberikan oleh BPK RI.