PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini sedang melakukan perekrutan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengalami sejumlah kendala yang berkaitan dengan syarat mutlak calon petugas.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis Aswad yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (18/2) mengatakan, berkaitan dengan minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada Pemilu 2019, dengan menjadi petugas TPS terbilang baik. Hanya saja, pihaknya mengalami berbagai kendala dalam perekrutan, karena syarat mutlak seperti harus berusia 25 tahun, pendidikan minimal SMA dan berdomisili didaerah setempat.
Menurut dia, syarat mutlak dan mendasar yang telah ditetapkan tersebut, memang harus diupayakan pihaknya dalam perekrutan petugas TPS tersebut. Namun, dibeberapa wilayah seperti Kecamatan Palasa, Tinombo dan Sausu yang terdapat puluhan TPS terpencil, pihaknya mengalami kesulitasan dalam perekrutan untuk memenuhi kualifikasi yang di syaratkan.
“Di wilayah Palasa itu ada kurang lebih 20 TPS terpencil, begitu juga di Tinombo. Sementara Sausu terdapat kurang lebih 10 TPS terpencil, kami sulit melakukan perekrutan petugas TPS disana,” jelasnya.
Dia menambahkan, berkaitan syarat pendidikan, misalnya wilayah Kecamatan Palasa, ditemukan rata-rata hanya berpendidikan paling tinggi SD dan SMP. Begitu juga dengan usia, yang rata-rata berijazah SMA, belum berusia 25 tahun.
Tetapi kata dia, pihaknya tetap mengupayakan hingga tanggal 21 Februari hingga tuntas, jika masih ditemukan masalah akan dibuka kembali perpanjangan waktu sesuai dengan jadwal. Bahkan, pihaknya tidak menunggu calon petugas untuk mendaftarkan diri, namun melakukan sistem jemput bola ke daerah-daerah yang diidentifikasikan sulit.
“Kami akan maksimalkan yang didaerah setempat dulu. Kalau memang tidak bisa, baru kami berpikir mencari orang ditempat lain, namun yang tahu persis wilayah itu,” kata dia.
Hingga nantinya perpanjangan waktu juga belum ditemukan, kemungkinan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulteng. Misalnya, bidang pendidikan atau usia calon petugas TPS, apakah akan diambil dibawah dari ketentuan yang dipersyaratkan.
“Karena persoalan ini berkaitan dengan syarat mutlaknya. Selain ijazah kami juga terbentur umur, ada yang berijazah memenuhi syarat tapi baru tamat dua atau satu tahun lalu,” tuturnya.