PARIGI MOUTONG – Penggunaan Anggaran Desa yang digelontorkan hingga mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya, dinilai tidak seimbang dengan output (hasil) yang dilaksanakan pada masing-masing desa. Sorotan tersebut dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Made Yastina, belum lama ini.
Kepada media ini ia mengatakan, anggaran desa yang tiap tahun dikucurkan untuk kemajuan desa ternyata tidak setimpal. Sebab menurutnya, beberapa indikator yang menyatakan kemajuan dari desa tidak sesuai kenyataannya. Bahkan, beberapa indikator yang menyebutkan bahwa dengan anggaran desa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, meningkatkan lapangan pekerjaan, menurunkan angka buta aksara dan menurunkan angka kemiskinan ternyata tidak berbanding lurus.
“Ada beberapa desa di Dapil saya yang sering saya evaluasi. Beberapa desa menyebutkan, angka memiskinan, angka buta aksara dan angka pengangguran tiap tahun meningkat. Padahal anggaran desa yang diberikan tiap tahun dianggap dapat memenuhi sebagian permasalahan desa itu sendiri. Bukan hanya dari sisi infrastruktur, namun dari sisi pemberdayaan masyarakat,” terangnya.
Bahkan ada beberapa Kepala Desa (Kades) yang menganggap permasalahan itu adalah baik, bukan buruk. Sebab, dengan tingginya data pengangguran, buta aksara dan kemiskinan maka secara otomatis desa tersebut dengan entengnya bisa mendapatkan kucuran anggaran lebih tinggi lagi dari tahun sebelumnya.
“Menurut saya ini aneh, sebenarnya desa harus malu jika didesanya tingkat pengganguran dan kemiskinan tiap tahun meningkat. Bisa disimpulkan bahwa penyerapan anggaran desa tiap tahunnya tidak sepenuhnya terserap dengan baik oleh masyarakat,” tegasnya.
Hal ini harusnya menjadi bahan evaluasi Dinas Pemberdayaan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPPMD) Kabupaten Parigi Moutong, sebagai instansi tekhnis. Jangan hanya melihat dari sisi infrastruktur saja, tetapi lihat juga kemajuan IPM dari desa-desa penerima anggaran itu.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPPMD Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yosa yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Selasa (21/2) mengatakan, sebagai pihak tekhnis, pihaknya tidak bisa serta merta mengintervensi penggunaan anggaran tiap desa. Sebab pada prinsipnya, porsi kerja dari DPPMD terhadap desa hanya sebatas memverifikasi APBDes dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari desa itu sendiri.
“Kalau terkait penyerapan anggaranya, itu bukan gawean kami. Posisi kami hanya sebatas memverifikasi APBDes dan SPJ desa. Ketika APBDesnya sesuai dengan juknis, maka kami verivikasi. Begitu juga dengan SPJ-nya, dalam tahap pencairan anggaran ketika SPJ terpenuhi, maka kami akan cairkan anggarannya,” ujarnya.
Terkait penyerapan anggaran apakah tepat sasaran atau tidak, itu ranah pemerintah kecamatan masing-masing desa dan Bapedda. Sebab evaluasi dilaksanakan oleh kedua pihak tersebut. FHARA