“Untuk tenaga honorer khususnya bidan, hampir semuanya sudah selesai terangkat. Saat ini kita akan menyelesaikan khusus guru. Jadi berbahagialah, karena ini merupakan informasi yang saya dapatkan dari pak mentri,”
PARIGI MOUTONG – Pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga kategori (k1 dan k2) yang tersisa di seluruh Indonesia kurang lebih sekitar 500 ribu, bakal diselesaikan tahun 2018.
“Badan Legislasi yang bertugas membuat Undang-undang (UU), salah satu yang dibahas saat ini adalah revisi UU tentang ASN, yang dikhusukan untuk mengangkat tenaga-tenaga honorer yang tertinggal atau istililahnya k1 dan k2. Doakan semoga tahun ini bisa segera diselesaikan,” kata anggota Komisi VI sekaligus Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, Kamis (3/5).

Dia mengatakan, dalam rangka penyelesaian tenaga honorer diseluruh Indonesia yang tersisa, pihaknya memberi saran kepada pemerintah agar tidak mengganggu APBN untuk pembiayaan tersebut. Yang dilakukan adalah mengisi ASN yang telah pensiun, namun bukan untuk mengangkat yang baru, sehingga tidak akan berpengaruh pada APBN.
Terkait pengangkatan tersebut, kriterianya belum dapat terangkat sekaligus. Pihaknya meminta perhatian khusus terutama dari sisi lamanya pengabdian untuk diprioritaskan. Pasalnya, itu merupakan nilai keadilan. Namun intinya bagaimana menyelesaikan problema soal pengangkatan.
Selain itu, pihaknya juga meminta perhatian khusus menyangkut profesi yang berkaitan dengan orang banyak, seperti pelayanan dasar tenaga kesehatan dan guru.
Dia berharap melalui Pjs Bupati dan Sekda Parigi Moutong, sesuai penyampaian Kementrian PAN-RB dalam waktu dekat ini akan ada pengangkatan tenaga honorer khusus untuk guru, namun itu tidak berlebihan.
“Untuk tenaga honorer khususnya bidan, hampir semuanya sudah selesai terangkat. Saat ini kita akan menyelesaikan khusus guru. Jadi berbahagialah, karena ini merupakan informasi yang saya dapatkan dari pak mentri,” tuturnya.
Ditambahkannya, upaya yang dilakukannya merupakan desakan dari Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu ketika masih menjabat, yang selalu intens menanyakan soal pengangkatan k1 dan k2 serta guru di Parigi Moutong. Dasar itulah sehingga pihaknya berkomunikasi dengan Kementrian PAN-RB.
“Ini disampaikan Pak Samsurizal saat beliau masih menjabat, dan itu semua normatif saja. Apalagi hampir semua bupati menanyakan hal sama,” pungkasnya. AKSA