PARIGI MOUTONG – Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bekerjasama dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Anak di salah satu hotel di Parigi, yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra, Samin Latandu, kemarin.
Penyuluhan hukum terkait Undang undang (UU) Nomor: 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor: 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diikuti 100 peserta yang terdiri dari Instansi dan stakholder terkait serta guru SD se-Kecamatan Parigi itu, menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulteng dan praktisi hukum.
Bupati dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Samin Latandu mengatakan, Pemda Parigi Moutong sejauh ini telah melakukan langkah-langkah preventif agar anak-anak dapat hidup layak sebagaimana mestinya.
“Ini terbukti pada bulan Agustus 2018, Kabupaten Parigi Moutong menerima penghargaan dari Pemprov sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” ujar Bupati.
Dia mengatakan, melalui Dinas P3AP2KB Parigi Moutong telah memiliki Raperda yaitu Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta memiliki Rancangan Aksi Daerah (RAD) layak anak, 12 sekolah layak anak, 1 Puskesmas layak anak, 4 taman bermain ramah anak, bahkan telah membentuk Forum Anak Daerah ditingkat kabupaten dan kecamatan serta terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 5 Desa.
“Semua ini merupakan bukti nyata kami selaku masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga tumbuh kembang anak yang kelak akan menjadi cikal bakal penerus tonggak perjuangan daerah ini dimasa datang,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati berharap kegiatan ini akan lebih memaksimalkan kinerja stakeholder terkait serta bagaimana menjalin koordinasi yang baik dengan pemprov guna mewujudkan penyelenggaraan KLA yang lebih baik dan efisien.
“Saya berharap bapak ibu selaku peserta dapat mengikuti penyuluhan ini dengan sebaik baiknya yang akan disampaikan oleh narasumber agar dari hasil itu kita terapkan didaerah kita,” harap Samin Latandu. HUMAS PEMKAB