PARIGI MOUTONG- Pemkab Parigi Moutong menggelar sosialisasi Smart Nelayan Taat Hukum kepada masyarakat nelayan pemilik kapal ikan, yang dilaksanakan di Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi, Senin (24/7).
Ketua Panitia Sosialisasi, Jamilah SE M.AP melaporkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang adminitrasi sertifikat kesempurnaan dan pas kecil kapal.
Serta meningkatkan pengetahuan pemilik kapal tentang adanya loket kepengurusan adminitrasi kapal yang disiapkan Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, sehingga mempermudah masyarakat mengurus adminitrasi kapalnya.
Kegiatan yang dilaksanakan sehari ini diikuti seluruh masyarakat pemilik kapal penangkap ikan se Kecamatan Parigi.
Bupati Parigi Moutong, yang diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Veys Karandja S.Sos mengatakan, laut Teluk Tomini sangat luas dan itu berdampak pada terus bertambahnya jumlah kapal nelayan yang mengarungi wilayah perairan laut Kabupaten Parigi Moutong.
Ini tentunya membawa konsekuensi bagi bertambahnya jumlah nelayan dan kapal. Hanya saja, jumlah kapal dan nelayan yang terus bertambah ini tidak dibarengi dengan ketersediaan data yang baik.
Data yang ada saat ini masih mengacu data lama tahun 2014 sehingga dan belum update. Belum terbarukannya data ini karena masih kurangnya kesadaran nelayan dan pemilik kapal untuk mengurus surat-surat izin yang seharusnya dimiliki kapal nelayan.
Olehnya sosialisasi kali ini dianggap penting dan strategis dalam rangka memberikan pemahaman nelayan tentang pentingnya mengurus administrasi kapal. Selain itu, kegiatan pengawasan juga harus dilakukan dengan menertibkan administrasi surat-surat kapal baik saat kapal akan melakukan operasi penangkapan dan setelah kembali ke pelabuhan.
Sering terjadi di lapangan antara lain belum memadainya kapasitas dan kapabilitas pengawasan kepemilikan surat-surat administrasi kapal, yang ditandai dengan belum lengkap dan belum diperpanjangnya surat administrasi kapal milik nelayan.
“Olehnya saya berharap instansi teknis agar melakukan penegakan hukum dan pengawasan secara ketat di bidang perkapalan, karena penegakan hukum merupakan hal yang penting dan strategis, untuk mendukung terwujudnya pengelolaan administrasi kapal yang berkelanjutan,” terangnya.
Pasca sosialisasi ini, Dishub segera membuka program loket pelayanan pengelolaan administrasi bagi nelayan pemilik kapal terkait pengurusan sertifikat kesempurnaan dan pas kecil kapal di Kecamatan Parigi.FAIZ