PARIGI MOUTONG – Pemkab Parigi Moutong serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2018, yang dipusatkan disalah satu hotel di Parigi, Kamis (15/3).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Mahfuz Usman DJ melaporkan, kegiatan ini bertujuan terdistribusinya SPPT PBB P2 secara efektif, terciptanya komunikasi dan evaluasi langsung antara pemerintah kecamatan, KUPTB dan Bapenda tentang dinamika dan problematika dilingkungan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan PBB P2.
Kemudian tercapainya kesepahaman dan sinergitas antara pemerintah kecamatan, KUPTB dan masyarakat selaku wajib pajak PBB P2, serta tercapainya target dan meningkatnya pendapatan asli daerah melalui sektor.
“Camat dan KUPTB se-Kabupaten Parigi Moutong merupakan representasi perwakilan masyarakat dan Bapenda yang ada diwilayah kerja masing masing,” katanya.
Bupati melalui Asisten Administrasi Setda Parigi Moutong, Veyz Karanja mengatakan, pada awalnya PBB P2 merupakan pajak yang proses administrasinya dilakukan pemerintah pusat, sedangkan seluruh penerimaannya dibagikan ke daerah dengan proporsi tertentu.
Guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah khususnya dari sektor PBB katanya, sejak tahun 2014 seluruh proses pengelolaan PBB P2 telah dilaksanakan pemerintah daerah.
Sementara PBB sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan, masih tetap menjadi pajak pusat. Bapenda sebagai instansi terkait bertugas dan berfungsi selaku pengelola penerimaan daerah khususnya pada bidang pajak daerah dan retribusi daerah harus mampu merencanakan penerimaan target secara kuantitatif. Baik penentuan target, hingga pencapaian realisasi.
“PBB P2 seharusnya dapat menjadi primadona penerimaan, mengingat karakteristik objeknya yang relatif banyak dan bersifat tetap dengan nilai yang selalu saja naik dari tahun ke tahun. Maka mulai tahun 2017, Bapenda telah melakukan kegiatan penyempurnaan zona nilai tanah di lima kecamatan atau di 21 desa yang ada. Saya berharap kegiatan ini terus diprogramkan setiap tahunnya hingga tuntas penyempurnaan zona nilai tanah di 23 kecamatan,” terangnya. KLID