PARIGI – Pemkab Parigi Moutong menggelar rapat persiapan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Parigi Moutong, di aula kantor Bappelitbangda, Selasa (16/02).
Rapat ini kata Sekab Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad sebagai upaya mencoba menetapkan kawasan-kawasan diantaranya kawasan hutan, kawasan hak guna usaha (HGU) yang sudah tidak diharapkan lagi seperti yang ada di Kecamatan Taopa yang sudah dimatikan HGU-nya.
Saat ini, ada kawasan HGU lain yang nanti tidak bisa dilanjutkan, karena ada beberapa kawasan lain yang di kuasai oleh pemerintah pusat.
“Inilah kendala-kendala yang perlu ditertibkan dan untuk OPD terkait untuk bisa memulai menertibkan kembali satu persatu,” ujarnya.
Katanya, dengan melihat situasi yang ada perbaikan yang harus dilakukan tentunya ialah perbaikan perubahan. “Saya berharap Kabag PUM agar bisa mengkoordinirnya,”.
Sekab juga mengatakan ada beberapa poin yang perlu untuk segera dilakukan, terutama penerbitan Surat Keputusan (SK) atau pembentukan tim ini harus dipermantapkan dahulu.
“Maksimalkan dulu, dan kita upayakan tugas dan fungsi masing-masing OPD sehingga instansi ini betul-betul jelas apa yang dilakukan”.
Ia berharap setiap OPD membentuk tim kecil dalam hal untuk menghimpun beberapa kebutuhan kebutuhan terhadap data yang di butuhkan.
“Informasi dari BPN sangat dibutuhkan untuk di sampaikan kepada masing masing OPD, sehubungan data apa saja yang harus di siapkan, mengenai informasi ataupun surat dan lain-lain yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA ini,”.
“Saya berharap masing masing OPD memberikan informasi berkaitan dengan aset aset yang ada di lapangan yang mungkin bisa diserahkan masyarakat atau kelompok tertentu yang belum memiliki akses”.
Comments 0