PARIGI MOUTONG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong karena berhasil menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan baik pada tahun 2018. Pemkab Parigi Moutong mendapat nilai rapor B.
Atas keberhasilan itu, Pemkab Parigi Moutong menerima piagam penghargaan dari Kementerian PAN RB. Piagam diserahkan langsung Menteri PAN-RB, Syafruddin kepada Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya yang juga menerima penghargaan yang sama di Four Points Hotel, Makassar, Selasa (19/2).
Menteri PAN RB, Syafruddin dalam sambutannya mengatakan, SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan penerapan SAKIP yang baik memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh kepala daerah untuk tidak lagi bekerja hanya untuk membuat laporan atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hulu ke hilir program. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja,” ujarnya.
Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE usai menerima penghargaan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD, khususnya 11 OPD yang telah dijadikan sample dalam penerapan SAKIP di Kabupaten Parigi Moutong. Wabup berharap, nilai SAKIP Parigi moutong Tahun 2019 bisa mencapai nilai A. “Harapan saya nilai SAKIP kita tahun 2019 bisa mencapai kategori A. Oleh karena itu, seluruh OPD harus berkomitmen agar hal itu bisa kita capai,” kata Wabup Badrun Nggai yang turut didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, H Arman Maulana SPd MM dan Kepala Inspektorat Moh Sakti Lasimpala SPd, SE, MAP.
Asisten Administrasi Umum, Arman Maulana menambahkan, untuk mencapai target SAKIP dengan nilai A pada tahun 2019, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan di OPD harus dilakukan dengan baik. OPD harus bisa melakukan efesiensi dan efektifitas program kegiatan. Artinya program yang dilaksanakan harus efektif menyentu kepentingan dasar masyarakat serta bagaimana anggaran yang digunakan juga bisa efiesien dan tepat sasaran. “Kalau itu bisa kita lakukan, insya Allah SAKIP kita tahun 2019 bisa mencapai nilai A,” harapnya.
Nilai SAKIP Parigi Moutong sejak Tahun 2015 hingga 2016 baru bisa mencapai kategori C. Bahkan pada tahun 2017 hanya bisa sampai kategori CC. Sejak saat itu, Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu memerintahkan kepada Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah agar intensif melakukan koordinasi dan pembimbingan dengan Kemenpan RB dan Bagian Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah terkait penerapan SAKIP di Kabupaten Parigi Moutong. Selain itu, ada 11 OPD terlibat menjadi contoh dalam penerapan SAKIP tersebut. “Alhamdulillah setelah melalui proses panjang itu, nilai SAKIP Parigi Moutong Tahun 2018 bisa mencapai kategori B. Ini prestasi yang membanggakan kita semua,” tutup Kasubag Kelembagaan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Ahrianto Matompo SH.