PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai didampingi Kapolres AKBP Andi Batara Purwacaraka, Perwira Penghubung Kodim 1306 Donggala Kol. Infantri Rompis, Kepala Dinas Kesehatan dr. Agus Suryono Hadi dan Kepala Pelaksana BPBD Abdul Azis Tombolotutu mengikuti rapat koordinasi evaluasi penanganan dan pencegahan pandemi covid 19 secara virtual melalui video conference bertempat diruang Bupati. Rabu (21/10).
Rakor ini dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tengah.
Dikesempatan tersebut, Wabup Badrun Nggai menyampaikan hasil evaluasi penanganan dan pencegahan pandemi covid 19 di Kabupaten Parigi Moutong.
Wabup menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah memperketat wilayah perbatasan khususnya antar provinsi yakni pos penanganan covid 19 wilayah perbatasan Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
“Merujuk keputusan gubernur, maka di pos penanganan covid 19 perbatasan Kecamatan Moutong wajib menunjukan hasil swab negatif covid 19 apabila ingin masuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah” ungkap Wabup.
Wabup Badrun Nggai menambahkan, sampai saat ini pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
Menanggapi penyampaian Wabup, Gubernur Sulteng Longki Djanggola memberikan apresiasi terhadap kerja keras Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam penanganan dan pencegahan pandemi covid 19.
Longki Djanggola berharap, pos penanganan covid 19 wilayah perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo terus dipertahankan dan diperketat.
“Terima kasih atas kerja kerasnya dalam penanganan dan pencegahan covid 19, dan untuk wilayah perbatasan mohon untuk terus dijaga. Wilayah perbatasan antar provinsi sangat krusial terhadap penyebaran covid 19” tutup gubernur.