PARIGI MOUTONG – Sebanyak 32 ekor hewan kurban disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk di kurbankan pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriyah.
“Ini masih data sementara, kemungkinan akan ada ketambahan jumlah hewan kurban nantinya. Ternak-ternak ini berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Parimo,” ungkap Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Parimo, Drs Mahfuz, di Parigi, Rabu, 6 Juli 2022.
Menurutnya, jumlah sapi yang telah terdaftar sebanyak 32 ekor berasal dari Bupati Parimo, H. Samsurizal Tombolotutu, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, RSUD Anuntaloko Parigi, Dinas PUPRP, Dinas PMPST, dan Dinas PMD setemat.
Kemudian, BPKAD, BPBD, Bapelidbangda, Disdikbud, Badan Kesbangpol, DPRD, Kepala Bagian Setda, Dinas TPHP dan Kementerian Agama setempat.
“Jumlah sapinya bervariasi, mulai dari satu ekor, hingga dua ekor. Seperti Dinas PUPRP empat ekor, Kementerian Agama 3 ekor dan untuk yang dua ekor dari Bupati, BPKAD dan Dinas PMD,” tambahnya.
Sementara, OPD yang menyumbangkan ternak kambing berasal dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemuda dan Olahraga setempat.
“Jumlahnya juga bervariasi, satu hingga dua ekor dari masing-masing OPD-nya,” kata dia.
Rencananya kata dia, pemotongan hewan kurban akan dilakukan usai sholat Idul Adha. Hanya saja, jumlah 32 ekor sapi tidak seluruhnya dikelola langsung oleh bidang Kesra.
Sebab, OPD penyedia ternak akan mengelola hewan kurbannya masing-masing, di antaranya Kementerian Agama, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PUPRP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Kemungkinan yang kami kelola satu sampai dua ekor saja, karena OPD-nya berkeinginan memotong hewan kurbannya sendiri,” ujarnya.
Dia menuturkan, daging kurban juga rencananya akan diserahkan ke masyarakat kurang mampu, suku terasing di Kecamatan Siniu, hingga mualaf di Desa Gangga, Kecamatan Parigi Selatan. Bahkan, ke sejumlah pesantren di wilayah Parigi, Desa Dolago Kecamatan Parigi Selatan dan Kecamatan Siniu.
Sebelum dilakukan pemotongan hewan kurban, kata dia, akan dilakukan proses pemeriksaan untuk memastikan terbak dalam kondisi sehat, dan tidak terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Pemeriksaan akan dilakukan pada hari Jum’at 8 Juli 2022 (besok) di halaman kantor Bupati Parimo. Kami sudah meminta para OPD mengantarkan hewan kurbannya, untuk melalui proses pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya. *theopini.id
Comments 0