PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong menggelar sosialisasi pengaplikasian Analisis Jabatan (ANJAB), dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai upaya pencapaian reformasi birokrasi, dalam menyesuaikan jumlah, kualitas distribusi dan komposisi pegawai, Jum’at, 2 Februari 2024.
“Pelaksanaan ANJAB memiliki tujuan untuk menghadirkan peta jabatan, uraian jabatan dan syarat-syarat jabatan, yang sangat erat kaitannya dalam menghasilkan perencanaan pegawai yang lebih baik,” ungkap Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, di Parigi, dalam sambutannya.
Selain itu, menurutnya, juga berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, perencanaan karir, pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja, dan remunerasi dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara, ABK merupakan teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan dalam suatu unit organisasi atau pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis.
“Sehingga, akan diperoleh manfaat untuk penyempurnaan sistem organisasi dan prosedur kerja. Dimaksudkan, agar penyusunan kebutuhan pegawai sesuai beban kerja dan penilaian kinerja pegawai,” jelasnya.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan upaya komprehensif Pemda Parigi Moutong dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi, untuk terus berbenah dengan mengandalkan pada pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada masing-masing perangkat daerah.
Sehingga, mampu secara mandiri melakukan penyusunan ANJAB dan ABK yang menghasilkan uraian jabatan, peta jabatan, evaluasi jabatan dan kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tupoksinya.
Selaku Pemda Parigi Moutong, ia berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti sosialisasi tersebut, dengan sebaik-baiknya.
“Selain itu, diharapkan kerja sama dari para peserta sebagai perwakilan masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemda Parigi Moutong untuk dapat segera menyelesaikan tugasnya bersama-sama,” pungkasnya. *theopini
Comments 0