PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda), Parigi Moutong gelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Resiko Bencana (KRB) 2023-2027.
“FGD ini merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap resiko bencana suatu daerah, dengan menganalisis tingkat ancaman, kerugian dan kapasitas daerah,” ungkap Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Parigi Moutong, Aminudin, di Parigi, Kamis, 9 Maret 2023.
Dia mengatakan, secara geografis Kabupaten Parigi Moutong terletak pada posisi strategis, karena sebagai wilayah yang dilintasi jalur Timur Sulawesi, dan sebagai penghubung antar pusat kegiatan ekonomi di pulau Sulawesi antara Kota Palu, Provinsi Gorontalo, Manado, dan Makassar
Selain, letak wilayah strategis menurut Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Parigi Moutong rawan terhadap bencana, baik bencana alam maupun non alam.
Kemudian, potensi wilayah Parigi Moutong disebabkan perubahan iklim, degradasi sumber daya alam dan lingkungan dan biogeofisik alam. Sehingga, menimbulkan berbagai fenomena yang memicu terjadinya bencana.
“Hal ini yang menjadi perhatian serius bagi Pemda Parigi Moutong untuk menganalisis besarnya resiko maupun dampak disebabkan oleh potensi bencana,” ujarnya.
Menurutnya, kajian resiko bencana merupakan salah satu langkah untuk mencapai penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB), terarah, terencana dan terstruktur.
Bahkan, penyusunan kajian resiko bencana merupakan amanah Undang-undang nomor 24 tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana yang wajib dilaksanakan Pemda, guna mengetahui tingkat ancaman, kerentanan dan kapasitas pemerintah ataupun masyarakat dalam bentuk KKRB.
“Melalui kesempatan ini Pemda Parigi Moutong, mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun revisi kajian resiko bencana. Saya juga berharap wilayah kita dijauhkan dari bencana,” pungkasnya.*
Comments 0