PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Amelia Idris enggan mengomentari klaim kemenangan antara pasangan Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai (SABAR) dan Pasangan Amrullah-Yufni (AMIN) pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini.
“Kami tidak mau berkemontar. Selaku penyelenggara, kami menghimbau masyarakat Parigi Moutong untuk menunggu hasil sesuai prosesnya nanti,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada Songulara, Jumat (29/6).
Amelia menjelaskan, bahwa proses, mekanisme dan prosedur yang ada sekarang ini yaitu, mulai tanggal 28 Juni sampai tanggal 04 Juli adalah proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Kemudian, tanggal 04-06 Juli adalah proses rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Tanggal 06 Juli, kami melakukan penetapan hasil rekapitulasi.
“Yang kita tetapkan tanggal 06 Juli nanti adalah hasil rekapitulasi, bukan penetapan Paslon,” tegas Amelia.
Ia mengharapkan agar masyarakat bisa menunggu rekapitulasi penetapan hasil dari KPU, untuk memastikan Paslon mana yang memperoleh suara tertinggi, sehingga masyarakat tidak kebingungan lagi Paslon mana yang sebenarnya unggul dalam perolehan suara di Pilbup Kabupaten Parigi Moutong.
Sebelumnya, tim pasangan SABAR maupun AMIN mengklaim unggul dan menang berdasarkan hasil hitung cepat mereka. Bahkan sejumlah pendukung pasangan AMIN telah merayakan kemenangan itu dengan melakukan konvoi di seputaran Kecamatan Parigi. IWAN TJ