PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong saat ini terus berbenah, guna memenuhi target meraih Piala Adipura pada tahun 2020.
Namun demikian, ada satu hal yang dinilai dapat mengganjal target tersebut, yakni masih adanya pasar bayangan yang berada di sepanjang Jalan Pacuan Kuda Kelurahan Bantaya.
Diketahui, pasar tersebut bukanlah pasar yang direkomedasikan oleh Pemkab Parigi Moutong. Pasar yang terbentuk secara swadaya, karena sejumlah pedagang yang tidak tertampung di Pasar Tagunu Parigi di Kelurahan Kampal, saat relokasi tahun 2013 lalu.
Karena merupakan pasar swadaya, maka jangan harap ada kerapian dan kebersihan di dalamnya.
Kesan kumuh yang ada pada pasar bayangan itulah yang dinilai menjadi salah satu penilaian minor bagi Kota Parigi nantinya, jika tidak ada solusi dari Pemkab Parigi Moutong.
Hal itu juga diakui oleh Camat Parigi, Nur Srikandi Pudja Passau. Meski demikian, Pudja, sapaan akrabnya, mengatakan kepada Songulara, bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi yang ada kepada Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu.
“Kami sudah diberikan solusi oleh Pak Bupati. Untuk sementara kami masih tahap sosialisasi kepada para pedagang di pasar itu,” tandasnya, tanpa membeberkan solusi yang dimaksud.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu anggota panitia Adipura, Hamka Lagala. Kadis Kominfo Parigi Moutong itu menjelaskan bahwa pasar bayangan yang ada di Kelurahan Bantaya menjadi salah satu poin penting yang dibahas panitia.
“Itu salah satu poin yang kami bahas di kepanitiaan,” pungkas Hamka, ketika dihubungi via telephone, Kamis (18/7).