PARIGI MOUTONG- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menghimbau kepada seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Kota untuk segera membentuk Satuan Karya (Saka) Adyasta diwilayah masing masing.
“Hal ini merupakan arahan dari Bawaslu RI. Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten dan Kota tinggal menindak lanjuti dalam bentuk kegiatan,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen kepada Songulara, Kamis (11/01).
Menurut Ruslan, salah satu item kegiatan partisipatif yaitu pembentukan Saka Adyasta. Sebab kata dia, Pramuka merupakan pemilih pemilu yang direkrut kemudian diberikan pembekalan agar memiliki pengetahuan terkait dengan pengawasan Pemilu.
“Sehingga jika ada potensi terjadinya pelanggaran dan kalau ada terjadi pelanggaran, mereka bisa tahu mengadunya kemana,” katanya.
Ia menjelaskan, tugas dari Saka Adyatsa nantinya yakni melaksanakan pengawasan terkait pelaksanaan pemilihan dan bahkan pelaksanaan Pemilu.
“Untuk pesertanya kita libatkan mereka yang sudah duduk di bangku SMA. Nantinya kita akan memberikan pembekalan kepada mereka terkait dengan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Ketika ada dugaan pelanggaran, mereka sudah tahu apa yang harus mereka lakukan,” jelasnya.
Ia berharap, untuk pengawasan partisipatif pemilu khususnya pembentukan Saka Adiyatsa segera dibventuk Panwas Kabupaten dengan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pengurus Pramuka wilayah setempat. Setelah itu ditindak lanjuti dengan MoU dan kegiatan bersama.
“Idealnya pembentukan Saka ini dilakukan sebelum pelaksanaan kampanye atau dalam masa pelaksanaan kampanye nanti,” harapnya. IWAN TJ