PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parigi Moutong, secara tegas menyatakan komitmennya untuk menentang dan melawan politik uang dan politik Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) pada penyelengaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak 2018.
Komitmen tersebut dinyatakan melalui deklarasi anti politik uang dan SARA, yang digelar di Kantor Panwaslu Parigi Moutong, Rabu (14/2), yang melibatkan seluruh stackholder, Forkompimda, FKUB, pimpinan partai politik dan tim pemenagan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Kegiatan ini bukan semata diselenggarakan Panwaslu Parigi Moutong, namun dilaksanakan secara nasional di 171 kabupaten/kota se-Indonesia,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada sejumlah wartawan.
Deklarasi ini katanya sangat jelas tujuannya untuk menjadikan pesta demokrasi lima tahunan dan untuk ketiga kalinya pemilihan secara langsung masyarakat berjalan dengan kondusif, tanpa adanya permasalahan yang mencuat ditengah masyarakat.
“Jelas sekali, pertama meminta kepada yang terlibat untuk memberikan pendididkan politik kepada masrakat agar tidak terjebak dan terlibat langsung dalam proses kegiatan politik uang, serta mengupayakan semaksimal mungkin menghindari politisasi SARA,” terangnya
Disinggung soal kabar terkait salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengdiskreditkan pasangan calon lainnya. Dia mengatakan, terkait dengan hal-hal SARA, pihaknya perlu memperhatikannya lagi. Karena informasi dari masyarakat harus dilihat lebih dulu, apakah ada pembuktiannya serta akan diinkludkan dengan temuan Panwaslu.
“Kami tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah, bukan berarti informasi itu langsung dicerna begitu saja. Sebab ini lembaga dan memiliki proses, bahkan akan dilihat dulu karena kita tidak berangkat dari anasir-anasir yang belum ada pembuktiannya. Jika memang ada, akan diproses,” pungkasnya. AKSA