Parigi Moutong- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parigi Moutong, meminta tidak ada intervensi saat berlangsungnya Debat Publik tahap pertama Pilbup 2018 di Kecamatan Sausu.
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Parigi Moutong, Mohammad Rizal mengatakan, pelaksanaan Debat Publik merupakan sebuah ketentuan yang telah diatur dalam peraturan Perundang-undangan terkait penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup). “Dalam pengawasan, kami akan melihat pada Master of Seremony (MC) yang akan memandu pelaksanaan debat nantinya. Jangan ada diskriminasi menyangkut ketepatan waktu kepada salah satu pasangan calon yang ada, sehingga tidak timbul kesan setelah debat ada komplain ke pihak penyelenggara,” ujar Rizal saat rakor debat publik di aula kantor KPU, Senin (26/3).
Dia juga mengingatkan kepada event organizer (EO) untuk memaksimalisasi penyiaran debat yang akan disiarkan melalui televisi itu sampai kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat bisa menyimak dan menerima visi dan misi dari para peserta debat publik,” katanya.
Selain itu, ia berharap semua pihak menjalankan dan mematuhi dengan baik seluruh kesepakatan yang sudah dibahas melalui rakor. Jadikan pengalaman rakor pertama ini menjadi pengalaman agar pelaksanaan kegiatan serupa bisa lebih baik lagi.
Sekedar untuk diketahui, Debat Publik tahap pertama ini akan diikuti tiga pasangan calon diantaranya pasangan Erwin-Rahmawati (ERA), Samsurizal-Badrun (SABAR), dan pasangan Amrullah-Yufni (AMIN). AKSA