PARIGI MUTONG- Pansus DPRD rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018.
Rapat pembahasan yang dihadiri segelintir pejabat instansi terkait itu dipimpin Ketua Pansus, I Made Yastina, Senin (20/5).
Menurut Yastina, mereka telah mengundang Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappelitbangda dan unsur pimpinan TAPD lainnya, namun, nampak hadir hanyalah perwakilan Kepala Bidang Keuangan BPKAD dan Sekretaris Bappelitbangda beserta staf.
Meski demikian, rapat tetap dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan perwakilan yang hadir.
Melalui rapat itu, Pansus menyoal pendapatan daerah secara umum yang tidak mencapai target.
Anggota DPRD, Alfres Tonggiroh, mempertayakan penyebab selisih yang jauh antara realisasi belanja dengan pendapatan Tahun 2018.
Seperti yang terungkap dalam rapat paripurna, anggota DPRD mengkritisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.
Menurut Kepala Bidang Keuangan BPKAD, Darwis, sektor pelayanan BUD menjadi penyumbang terbesar tidak tercapainya realisasi pendapatan. Misalnya, Rumah Sakit Umum daerah Anuntaloko Parigi, realisasi pendapatannya berkurang Rp7 Miliar lebih dari target.
Berikutnya, penyebab lainnya berupa selisih pencapaian penerimaan dana BOS dari Pusat dari target semula.
Anggota DPRD dari Partai Hanura, Arif Alkatiri, mengatakan selisih realisasi pendapatan dengan estimasi awal pendapatan daerah, akan sangat membahayakan keuangan daerah.
Pasalnya, realisasi pelaksanaan anggaran dibuat berdasarkan estimasi awal pendapatan daerah.
Tetapi kemudian, pendapatan daerah menurun, dan berdampak pada belanja anggaran, sehingga mengakibatkan defisit.
Rapat ini dilanjutkan esok hari dengan meminta jawaban rinci unsur pimpinan TAPD beserta OPD terkait. FAIZ