PARIGI MOUTONG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), memperbolehkan nelayan membeli BBM bersubsidi, dengan syarat menggunakan Kartu Nelayan. Demikian dikemukakan pengawas SPBU Kelurahan Kampal, Aswad kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/8).
“Pelarangan pembelian BBM jenis premium oleh Pemkab tetap diberlakukan. Namun pemerintah telah memberikan kebijakan baru, khusus kepada masyarakat nelayan sudah dibolehkan membeli premium dengan menggunakan kartu nelayan,” katanya.
Sejak diberlakukan pelarangan pembelian BBM bersubsidi kepada masyarakat yang menggunakan jerigen di SPBU Kampal Parigi oleh Pemkab Parigi Moutong beberapa hari lalu, akhirnya pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat nelayan untuk pembelian BBM dengan menggunakan kartu nelayan yang diberlakukan mulai Rabu (29/8) kemarin.
“Bagi yang bukan nelayan memang tidak diberikan pembelian BBM jenis premium untuk masyarakat umum, kecuali kepada warga nelayan yang memperlihatkan kartu nelayan dan KTP, barulah mereka dilayani. Itupun telah dibatasi dengan harga Rp200 ribu per orang”.
Pembatasan pembelian premium kata dia, dilakukan secara teliti dengan melakukan penjagaan oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mereka yang menggunakan foto kopi milik nelayan lain, sebagaimana yang terjadi saat dibukanya penjualan premium kepada nelayan.
“BBM yang dibolehkan pembelian pakai jerigen adalah jenis Pertalite dan Pertamax, karena kedua BBM tersebut tidak disubsidi pemerintah,” ujarnya.
Amatan media ini, nampak terlihat tertib sejumlah nelayan wilayah Parigi yang memiliki kartu nelayan dan KTP asli melakukan pengisian BBM di SPBU Kampal. Tidak desak-desakan lagi seperti sebelumnya. AKSA