PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mengukuhkan Mohammad Nadir sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong. Pengukuhan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengukuhan PJS Bupati Donggala,di ruang Pogombo Kantor Gubernur, Rabu (14/2).
Mohammad Nadir merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Propinsi Sulteng, yang akan memimpin Kabupaten Parigi Moutong kurang lebih empat bulan, selama Samsurizal Tombolotutu dan Badrun Nggai SE menjalani cuti kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak tahun 2018.
Menurut Longki, pengisian Pjs bupati dimaksudkan agar roda pemerintahan tidak berhenti dan terus berjalan hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati definitif. Ia meminta Pjs bupati melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Permendagri Nomor:1 Tahun 2018 pasal 9.
Termasuk tugas melihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilbup, menjaga netralitas PNS, menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri dan melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
“Jangan coba-coba melantik tanpa seizin Menteri Dalam Negeri, pasti tindakan saudara akan dianulir,” kata Longki.
Ia juga berpesan kepada Pjs Bupati dua kabupaten itu agar bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon yang tengah berkompetisi.
“Ingat saudara terikat aturan. Jangan membuat keputusan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon selama masa kampanye,” tekannya.
Rencananya, Mohammad Nadir akan mulai melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Bupati Parigi Moutong terhitung mulai hari Kamis, besok.KLID