PARIGI MOUTONG – Debat publik putaran kedua sebagai rangkaian tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) kabupaten Parigi Moutong tetap disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengungkapkan, Debat publik putaran kedua yang akan dilaksanakan 27 April nanti akan mengusung tema memajukan Daerah dan menyesuaikan pembangunan Kabupaten, Provinsi dan Nasional yang telah dimusyawarahkan oleh tim pakar beberapa waktu lalu. “Tema tersebut sesuai dengan SOP yang ada didalam peraturan KPU RI Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota,” tutur Amelia Idris kepada Songulara, Senin (9/4).
Amelia menjelaskan, debat publik pada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten akan dilaksanakan selama tiga kali. Debat publik pertama yang telah dilaksanakan di Kecamatan Sausu, diikuti tiga pasang calon dengan tema pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Debat publik putaran kedua nantinya lanjut Amelia, akan berlangsung di Kecamatan Bolano Lambunu.
Menurut Amelia, tema debat publik putaran kedua, telah digodok oleh enam tim pakar yang telah ditentukan oleh KPU dan pelaksanaanya nanti akan dilaksanakan pada siang hari atau sekira pukul 14.00 Wita atau berbeda dengan debat sebelumnya yang dilaksanakan pada malam hari.
Pada debat publik putaran kedua, ia belum bisa memastikan, siapa yang akan menjadi moderator.
“Tim pakar yang atur itu,” ujarnya. IWAN TJ