PARIGI MOUTONG-Memberikan tanda like foto diakun media sosial (medsos) salah satu pasangan calon kontestan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2018, Sekretaris Inspektorat Parigi Moutong, Abdul Aten dipanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Parigi.
“Panggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilbup. Surat panggilan sudah kami layangkan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 14 dan 24 Februari. Hari ini yang bersangkutan siap untuk menghadiri pemeriksaan,” ujar Ketua Panwascam Parigi, Syarif kepada sejumlah media, Senin (26/2).
Sesuai data panggilan pemeriksaan katanya, pemeriksaan tersebut menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang netralitas ASN pada Pilbup. Menurutnya, belum lama ini yang bersangkutan memberikan tanda like pada foto diakun medsos yang dikirim salah satu tim paslon kontestan Pilbup.
“Kami melihat di Facebook yang bersangkutan memberikan tanda like pada gambar salah satu paslon bupati dan wakil bupati, makanya kami mengundang yang bersangkutan melakukan klarifikasi. Karena penyelenggara, makannya asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan,” katanya.
Panwascam katanya sudah memegang bukti pemberian tanda like pada akun Facebook tersebut. Tindak lanjut ini merupakan bukti bahwa Panwascam Parigi bekerja melakukan pengawasan.
“Makanya Panwaslu jauh sebelumnya sudah memberikan sosilisasi kepada aparatur desa, ASN dan UPTD Pendidikan untuk tetap bersikap netral dalam Pilbup,” pungkasnya.AKSA