PARIGI MOUTONG-Pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong, tidak dipungut biaya alias seratus persen gratis.
Ini ditegaskan Kepala Dukcapil Parigi Moutong, Lewis, menjawab isu seputar adanya dugaan pungutan liar (pungli) dilingkup dinas yang dipimpinnya. Menurutnya, informasi tentang pungli diakuinya sangat berdampak kepada keengganan masyarakat mengurus dokumen kependudukannya.
“Kami perlu klarifikasi, Dukcapil tidak pernah memungut dan meminta apapun saat menerbitkan seluruh dokumen kependudukan. Semua gratis tanpa biaya,” kata Lewis, saat rapat penetapan DPT di KPU, belum lama ini.
Sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor: 24 tahun 2013 tentang adminitrasi kependudukan, melarang adanya pungutan sejak dari awal pengurusan hingga dokumen diterima masyarakat. Adanya oknum yang terlibat pungli di internal Dukcapil kata Lewis, memang sangat disayangkan. Namun siapapun yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut pasti akan mempertanggung jawabkan perbuatannya ketika misalnya didapati oleh tim sapu bersih pungli (Saber pungli).
“Jika diketahui, akan ditindak. Karena sekarang ada tim Saber pungli di Dukcapil, seperti dari kepolisian, inspektorat dan elemen lainnya. Kami bekerja sesuai dengan kebetuhan masyarakat, sebab E-KTP bukan hanya untuk Pilbup. E-KTP sangat dibutuhkan untuk seluruh sisi kehidupan masyarakat. Untuk itu kami tegaskan tidak ada pungutan saat proses pengurusannya,” terangnya.AKSA