PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Ir. Lewis berharap dukungan dan peran Kepala Desa (Kades) dalam penyelesaian data kependudukan.
Selama ini, Dinas Dukcapil Parigi Moutong kesulitan dalam melakukan pemutakhiran data kependudukan yang disebabkan kurangnya perhatian masyarakat terhadap data kependudukan.
Ditambah lagi, Pemilu kali ini diikat dengan aturan yang serba ketat, utamanya bagi warga negara yang memiliki hak pilih.
Dalam peraturan KPU dijelaskan bahwa setiap pemilih harus menyertakan atau menunjukan KTP kepada petugas pemungutan suara pada saat memberikan hak suaranya.
“Masalahnya, selama ini banyak yang datang mengurus data kependudukan adalah masyarakat, yang sudah melakukan perekaman. Sementara, yang diharapkan atau diprioritaskan adalah mereka yang belum melakukan perekaman,” ujar Lewis kepada wartawan, Jumat (22/2).
Lewis mengatakan, jauh sebelumnya Dinas Dukcapil telah memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa (Pemdes) dengan menyalurkan buku induk kependudukan ke setiap desa.
Maksudnya kata dia, sebagai bahan evaluasi Pemdes terhadap masyarakatnya yang belum mengurus data kependudukan.
“Pada buku induk itu jelas didalamnya keterangan terkait data penduduk. Hanya saja, sampai dengan saat ini masih banyak pihak desa yang belum melaporkannya,” katanya.
Ia mengungkapkan, secara nasional, baru Kabupaten Parigi Moutong yang telah melakukan sistim penyebaran data buku induk kependudukan kepada seluruh Pemdes dengan harapan dapat memberikan dampak posistif bagi masyarakat yang belum terdata.
Olehnya, ia berharap agar Pemerintah Desa dapat berperan aktif dalam penanganan data penduduk.
“Saya berharap, Kades dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelesaikan persoalan kependudukan dengan melaporkan warganya yang belum melakukan perekaman atau pindah daerah, bahkan yang meninggal dunia,” terangnya. FAIZ