PARIGI MOUTONG – Leli Pariani, Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong menyoroti pemberhentian tenaga dokter yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buluye Napoae Moutong.
“Manajemen rumah sakit memberhentikan dr Pratiwi. Ini merupakan pemberhentian kedua yang terjadi di RSUD Buluye Napoae Moutong,” ungkap Leli, dalam sidang paripurna DPRD, Rabu, (5/10).
Dia menyayangkan tindakan manajemen rumah sakit yang kerap melakukan pemberhentian tenaga medis secara sepihak.
Menurut dia, seharusnya pihak manajemen RSUD melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada dokter tersebut, agar penyebab pemberhentian bisa diketahui.
Apabila anggaran yang menjadi kendala pembiayaan tenaga medis, seharusnya pihak manajemen RSUD menyampaikan persoalan tersebut ke Komisi III DPRD sebagai mitra.
“Pemberhentian ini terjadi pada 28 September 2022, sebelum selesai asistensi APBD Perubahan 2022. Kalau memang ada masalah anggaran, kenapa tidak disampaikan kepada kami,” tukasnya.
Leli juga khawatir, pemberhentian dokter mempengaruhi proses akreditasi RSUD Buluye Napoae Moutong, sebagai salah satu syarat agar kerja sama dengan BPJS dapat terjalin.
Dia meminta, Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Sehingga persoalan tersebut tidak kembali terjadi lagi di RSUD Buluye Napoae Moutong.
“Kami Komisi III DPRD Parigi Moutong, sebelumnya telah mengagendakan rapat kerja dengan RSUD Buluye Napoae Moutong, namun tertunda. Rencananya kami akan menjadwalkan kembali,” pungkasnya. *OPI
Comments 0