PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parigi Moutong hingga kini masih fokus melakukan verifikasi adminstrasi keanggotaan partai politik (Parpol) melalui jalur Sipol.
Ketua KPUD Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga mengatakan, saat ini proses verifikasi administrasi masih terus berlanjut terkait identifikasi keanggotaan parpol.
Verifikasi ini nantinya akan dilaporkan ke propinsi kemudian propinsi akan melaporkan ke pusat dalam hal ini KPU RI.
“Masih berjalan terus verifikasi administrasi. Untuk tahapan ini kita akan melakukan identifikasi mulai dari NIK, alamat serta seluruh data di KTP yang diajukan oleh seluruh parpol dalam proses verifikasi keanggotaan,” kata Sulfiana kepada Songulara, Senin (29/08).

Untuk tahapan ini sendiri kata dia, verifikasi menyangkut tentang keanggotaan parpol mulai dari belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Proses verifikasi akan berjalan hingga tanggal 3 September. Setelah itu, pada tanggal 4 hingga 5 September katanya, akan dilakukan verifikasi surat keterangan keanggotaan ganda dan surat keterangan keanggotaan yang berpotensi TMS.
“Insya Allah tahapan berikutnya pada tanggal 4 hingga September mendatang dan masih seputar verifikasi keanggotaan ganda maupun data keanggotaan parpol yang berpotensi TMS. Jadi masih ada perbaikan, dan untuk lebih tehnisnya bisa ke divisi KPUD yang menangani proses verifikasi,” terangnya. *FAIZ
Comments 0