PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mulai mengumumkan jadwal pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten/kota, sejak 24-30 April 2023.
“Kami sudah memulai pengumuman pendaftaran sejak kemarin, Senin, 24 April 2023, sesuai dengan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Parigi Moutong, dihubungi di Parigi, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, pengumuman jadwal pendaftaran bakal calon DPRD dilakukan melalui laman website dan media sosail KPU Parigi Moutong, dan facebook milik Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).
Berdasarkan tahapan, kata dia, pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten/kota akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada 1-14 Mei 2023.
“Sebelum proses pengumuman dan pendaftaran, beberapa waktu lalu, KPU Parigi Moutong juga telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia mengatakan, KPU Parigi Moutong juga telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya, membentuk tim kerja helpdesk untuk membantu saat proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD pada 1-14 Mei 2023.
Bahkan, KPU Parigi Moutong juga telah menyiapkan operator utama dan pembantu, untuk melakukan verifikasi berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD nantinya.
“Jadi yang akan kami verifikasi itu, berkas yang telah diprint dari Sistem Pencalonan (Silon), yang sebelumnya diinput oleh masing-masing operator Partai Politik (Parpol),” jelasnya.
Dia berharap, seluruh Parpol secepatnya melengkapi berkas-berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD masing-masing.
“Sehingga, sebelum batas waktu yang ditentukan pada masa pendaftaran, Parpol sudah mengajukan bakal calon anggota DPRD-nya melalui Silon,” pungkasnya.*