PARIGI MOUTONG – Tahapan verifikasi faktual pasangan calon dari jalur independen oleh KPU Parigi Moutong, telah berakhir. Penyelenggara pemilu ini tinggal menunggu hasil rekapitulasi verifikasi faktual dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, verifikasi faktual telah dilakukan jajarannya sejak tanggal 18 dan sudah berakhir pada tanggal 25 Desember. Saat ini masuk dalam tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Kami tinggal menunggu rekapitulasi dari PPK. Rekapitulasi verifikasi faktual ditingkat PPK itu sudah dimulakan sejak hari ini hingga 28 Desember,” kata Amelia kepada Songulara, Selasa (26/12).
Usai menerima penyerahan rekapitulasi paling lambat 28 Desember, kegiatan yang sama (rekapitulasi) akan kembali dilanjutkan ditingkat kabupaten pada tanggal 29 sampai 31 Desember.
“Proses rekapitulasi inilah akan diketahui berapa jumlah syarat dukungan pasangan independen yang memenuhi syarat (MS),” tuturnya.
Sebelumnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menempuh jalur independen pada pemilihan bupati (Pilbup) serentak tahun 2018 di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak dua pasang diantaranya pasangan Abdul Haris Lasimpara-Jambrik Petta Rolla dan Anwar Saing-Asrudin. AKSA