PARIGI MOUTONG – Meski tim pasangan Anwar Saing-Asrudin (ANNAS) secara tegas menolak pelaksanaan verifikasi faktual pasca putusan sengketa oleh Panwaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong tetap komitmen dengan apa yang menjadi putusan tersebut.
Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, pihaknya tetap komitmen dan konsisten melaksanakan verifikasi faktual yang mulai dilaksanakan pada tingkat desa, kecamatan dan kabupaten hingga batas waktu yang ditentukan.
“Suratnya saja, saat kami berkoordinasi dengan tim, itu juga ditolak. Namun teman-teman di desa selalu siap jika mereka (ANNAS) ingin dilakukan verifikasi faktual,” kata Amelia kepada Songulara, Jumat (2/3).
Senada dengan itu, Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat mengatakan, KPU Parigi Moutong sebagai penyelenggara sudah beritikad baik untuk melaksankan hasil rekomendasi pasca putusan Panwaslu beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Panwaslu sebagai fungsi pengawasan telah menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tetap bersiap jika dilakukannya verifikasi faktual kembali.
“Saya tidak katakan ada atau tidak (verifikasi). Namun ketika ada LO dari tim pasangan yang bersangkutan datang, harus dilayani jangan sampai di tolak. Itu akan menjadi masalah lagi,” imbuhnya. AKSA