PARIGI MOUTONG – Pasangan Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai (SABAR) akhirnya resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong periode 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Minggu (12/8).
“Proses kita sudah lalui, lembaga hukum sudah berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menghasilkan penetapan ini,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Iqbal Bungaadjim dalam sambutannya.
Penetapan pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018 ini berdasarkan berita acara Nomor: 371/PL.03.7-BA/7208/KPU-Kab/VIII/2018, tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan SABAR nomor urut 1 pemenang Pilbup Parigi Moutong dengan perolehan suara terbanyak berdasarkan berita acara model DB-KWK, dengan jumlah perolehan 99.048 suara (44.74%), sementara pasangan nomor urut 2, Erwin Burase-Rahmawati 46.521 suara (21.01%). Sedangkan pasangan nomor urut 3 Amrullah-Yufni 75.841 suara (34.25%).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Parigi Moutong sekira pukul 14.00 Wita berlangsung secara cepat. Tidak ada sanggahan ataupun keberatan yang disampaikan pasangan calon lainnya. Penetapan ini hanya dihadiri Rahmawati wakil dari Erwin Burase, sedangkan Amrullah dan Yufni tidak terlihat menghadiri penetapan tersebut.
Selain itu, penetapan ini dihadiri beberapa kepala OPD lingkup Parigi Moutong, sejumlah pimpinan partai politik pengusung pasangan SABAR dan tokoh masyarakat dan Raja Parigi Andi Tjimbu Tagunu, serta unsur Forkopinda Parigi Moutong.
Amatan media ini, pelaksanaan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018-2023 ini, mendapat penjagaan ketat dari kepolisian. Bahkan hingga diakhir pleno tersebut tidak ada terjadi gesekan-gesekan dari pihak tertentu. AKSA