PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar rapat konsolidasi pencermatan finalisasi dan verifikasi data calon anggota DPRD, dalam surat suara dan perlengkapan pengumutan suara lainnya bersama Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
“Tujuannya, menghindari terjadinya kesalahan dalam pencetakan kertas suara,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Rabu, 1 Oktober 2023.
Dalam tahapan ini, kata dia, seluruh Parpol peserta Pemilu 2024, harus mencocokan data calon anggota DPRD yang diusungnya, dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk menghindari terjadinya kesalahan.
Pencocokan tersebut, mulai dari nama calon legislatif dan nomor urut. Sehingga, tidak berbeda dengan kertas suara. Di mana, tahapan pencetakannya akan dilakukan pada 10 November 2023.
Setelah tahapan pencermatan ini, KPU akan kembali mengundang seluruh Partai Politik untuk menyampaikan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), pada 3 November 2023.
“Selanjutnya, KPU akan melakukan pengumuman DCT pada 4 November 2023,” bebernya.
Senada, Divisi Teknis KPU Parimo, Ariayana Borahima menambahkan, yang perlu dicermati dalam tahapan ini, yakni pencocokan data.
“Baik itu gambar partai, nomor urut, Daerah Pemilihan (Dapil) dan nama calon, karena harus sesuai dengan contoh yang kami berikan ke Parpol,” jelasnya.
Sementara gelar pada nama calon legislatih, tambahnya, harus disesuaikan dengan ejaan yang di sempurnakan.
KPU Parimo berharap Parpol terus berperan aktif disetiap proses tahapan yang dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan tindakan partisipasi Parpol, ke depannya Pemilu di Kabupaten Parimo akan terhindar dari Sengketa,” pungkasnya. *TheOpini