PARIGI MOUTONG – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong masih dalam tahap verifikasi faktual syarat dukungan pasangan bakal calon yang menempuh jalur perseorangan. Verifikasi faktual ini dilaksanakan mulai 30 Januari hingga 5 Februari 2018, kemudian ditindaklanjuti dengan rekapitulasi.
“Belum ada pasangan calon yang ditetapkan. Kami masih melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon perseorangan. Kita masih menunggu proses-proses itu. Nanti pada tanggal 12 Februari, baru penetapan pasangan calon,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada sejumlah wartawan kemarin.
Pernyataan Amelia ini menjawab pertanyaan beberapa warga yang menggelar aksi massa di kantor KPU Parigi Moutong.
Amelia juga mengatakan bahwa KPU Parigi Moutong tetap menjunjung tinggi asas penyelenggara dan masyarakat bisa menilai.
KPU katanya, terbuka bagi siapapun yang memberikan tanggapan terkait dengan proses demokrasi di Parigi Moutong.
Amelia menambahkan, KPU berterima kasih jika ada yang terbuka seperti ini.
“Karena memang demokrasi kita menginginkan adanya timbal balik seperti itu dan ini menjadi evaluasi bagi KPU sebagai penyelenggara,” ujarnya.
Namun KPU kata dia, merasa kecewa, karena ingin menjelaskan kepada massa aksi terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan, namun sama sekali tidak ada ruang yang diberikan untuk menjelaskan.
“Saya sengaja berada didepan dan menyediakan waktu untuk memberikan tanggapan terkait apa tuntutan-tuntutan yang mereka sampaikan, namun tidak diberikan ruang untuk itu,” keluhnya. AKSA