PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menggelar Forum Group Discusion (FGD), penyiapan perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara, untuk membenahi problem serta isu strategis penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pemungutan perhitungan suara itu, meliputi pemilih, kesiapan TPS, distribusi serta mekanisme tata cara perhitungan suara sampai dengan pelaksanaan rekap suara,” kata Anggota KPU Sulawesi Tengah, Syamsul Gafur, saat menyampaikan materinya, Kamis, 22 Juni 2023.
Menurutnya, berbagai rangkaian dalam pemungutan dan perhitungan suara, merupakan problem dan isu strategis yang cenderung terjadi serta harus dibenahi agar tidak terulang lagi.
Salah satunya, mengenai pelayanan terhadap pemilih di hari pemungutan suara yang harus mengutamakan pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk melakukan haknya dibandingkan dengan pemilih KTP.
Selain itu, masalah ketersediaan logistik, baik kotak suara maupun surat suara yang harus sudah tersedia sehari sebelum dilaksanakan pemungutan suara.
“Di sini manajeman KPU dalam tata kelola kelengkapan pemungutan suara, harus terencana dengan efektif,” katanya.
Syamsul Gafur menyebut, KPU harus efektif dalam perencanaan pelipatan hingga penyortiran surat suara, serta waktu perjalanan yang dibutuhkan ke TPS harus terencana sebaik mungkin.
“Itu yang selalu menjadi isu-isu strategis kita selama ini,” imbuhnya.
Pada Pemilu 2024, KPU melakukan terobosan, yakni perhitungan surat suara yang dibagi dua, panel A perhitungan suara presiden, dan panel B penghitungan suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupate/kota dengan waktu bersamaan.
Hal ini, untuk mempersingkat waktu perhitungan suara. Sekaligus, mencegah kelelahan petugas penyelenggara Pemilu serta yang terlibat di dalamnya.
“Karena, bisa berpotensi mereka (petugas) sakit, dan meninggal, itu yang kami tidak mau terjadi lagi. Hal ini juga merupakan isu paling strtegis,” tukasnya.
Sehingga, dalam meminimalisir metode yang berubah ini, KPU diharuskan untuk memilih TPS yang lebih memadai dalam perhitungan suara dengan dua panel tersebut.
“Agar kedua panel, bisa nyaman dalam melakukan perhitungan suara dan selalu kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor KPU ini, di ikuti perwakilan Partai Politik (Parpol), kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) dan sejumlah tokoh masyarakat.*