PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akan melakukan klaim penggantian pencetakan surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak 2018 yang rusak ke perusahaan penyedia.
“Setelah pelaksanaan sortir tanggal 28 hingga 31 Mei lalu, ditemukan sebanyak 131.172 surat suara yang rusak. Selain rusak, ada juga yang memang kesalahan percetakan, seperti warna yang tidak sesuai dengan specimen,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada Songulara, Senin (4/6).
Amelia menuturkan, berdasarkan berita acara penyortiran Nomor: 146/PP.12.3-BA/7280/KPU-Kab/VI/2018, surat suara yang rusak diantaranya salah cetak sebanyak 125.826 lembar, foto calon yang buram 2.240 lembar, gradasi warna 20 lembar, sobek 6 lembar serta 3.680 lembar terdapat lingkaran kuning.
Selain itu, penyortiran yang melibatkan 51 tenaga ini, juga terdapat kekurangan pencetakan oleh PT. Barutama Kudus selaku perusahaan penyedia. Sesuai kebutuhan, surat suara Pilbup yang seharusnya berjumlah 305.472 lembar, namun setelah disortir masih ada kekurangan sebanyak 884 lembar.
“Ini diluar dari kesalahan pencetakan dan yang rusak. Dengan demikian, jumlah total kekurangan surat suara Pilbup yang harus dipenuhi oleh pihak penyedia sejumlah 132.656 lembar,” terangnya.
Lebih jauh diuraikannya, KPU Parigi Moutong saat ini tengah melakukan rekapan klaim ke perusahaan guna pergantian surat suara yang rusak. AKSA