PARIGI MOUTONG – Permintaan penambahan anggaran yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, untuk pembangunan ruas jalan dibeberapa titik di Kabupaten Parigi Moutong, pada APBD Perubahan 2017 disahuti Komisi III DPRD Parigi Moutong.
“Sebelum-sebelumnya juga seperti ini (minta penambahan anggaran), dan terbukti bisa diselesaikan tepat waktu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Suyadi, kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (16/10).
Menurutnya, waktu realisasi APBD Perubahan terbilang singkat, kurang lebih dua bulan. Komisi III sebagai mitra yakin DPUPRP mampu menyerap total anggaran Rp12 miliar itu.
Apalagi, total anggaran yang terbilang besar tersebut bukan baru sekali ini diberikan kepada OPD teknis itu, tahun sebelumnya juga pernah diberikan dan terserap dengan baik.
“Kami pastikan anggaran itu bisa direalisasikan oleh DPUPRP dalam waktu kurang lebih dua bulan,” terangnya.
Penambahan anggaran itu lanjut Suyadi, akan dialokasikan untuk pembangunan jalan di Desa Kotaraya, Kecamatan Balinggi, Mepanga dan Kecamatan Moutong.
“Kami sudah melakukan pengecekan di titik-titik yang akan dibangun. Jika sudah setujui baru akan dilakukan pembangunannya,” pungkasnya.AKSA