PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Santo, yang kurang lebih lima bulan terakhir tak menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD karena sakit, terancam dilakukan penggantian.
Informasi seputar penggantian ini menguak melalui surat yang dikirim Partai Gerindra kepada Sekretariat DPRD Parigi Moutong, tertanggal 2 April lalu, yang ditanda tangani Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola.
Surat DPD Gerindra tersebut dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Parigi Moutong, Armin. Dia menyebutkan, pihaknya telah menerima surat untuk segera melakukan pergantian posisi jabatan ketua DPRD.
“Sudah terima suratnya dan kami sudah rapatkan dengan Badan Musayawarah (Banmus) untuk penjadwalan paripurna setelah selesai masa reses. Kemungkinan proses pergantian dilaksanakan akhir bulan April ini,” kata Armin kepada Songulara, Kamis (12/4).
Disinggung siapa yang tercantum sebagai pengganti, Armin tidak menyebutkannya. Menurutnya surat tersebut tidak menyebutkan nama, tetapi hanya melakukan pergantian posisi ketua DPRD Parigi Moutong.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg. Palalo. Menurutnya, bukan hanya surat pergantian posisi jabatan ketua DPRD saja, akan tetapi posisi Santo sebagai anggota DPRD juga terancam, karena surat tersebut sudah dengan surat PAW.
“Padahal beberapa hari lalu Santo sempat masuk berkantor. Suratnya sudah terlanjur turun, dan itu harus proses,” kata Arifin. AKSA