PARIGI- Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyesalkan sikap Dinas Sosial (Dinsos) yang terkesan menutup mata terhadap nasib sejumlah warga kurang mampu yang terpaksa keluar dari Rumah Sakit Raja Tombolotutu, karena tidak mendapat bantuan melalui pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Seperti yang menimpa tiga pasien kurang mampu diwilayah Tinombo, harus dipulangkan keluarganya, karena pihak Rumah Sakit tidak melayani mereka karena tidak mengantongi Jamkesda dan kartu BPJS.
Menurut Sayutin, seharusnya Kadis melapor kepada Wakil Bupati selaku pengawas UHC (Universal Health Coverage),” kata Sayutin kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/1).
Menyikapi maslaah itu, DPRD kata Sayutin, akan mengelar rapat dengar pendapat bersama dengan pihak Dukcapil, Dinsos, PMD dan BPJS pada tanggal 13 Januari 2020.
Pertemuan itu kata Sayutin, diharapkan dapat menemukan titik terang dan solusi terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD, Feri Budiutomo mengatakan, telah di hubungi salah seorang warga untuk meminta bantuan agar mengeluarkan rekomendasi dari Dinsos.
Feri mengaku sempat mempertanyakan alasan Dinsos tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut, sementara masyarakat saat ini banyak yang membutuhkan dan tidak terdata mendapatkan jaminan sosial utamanya jaminan kesehatan.
“Informasi yang saya peroleh dari Kadis Dinsos bahwa tidak dikeluarkannya rekomendasi itu karena ada presentase jumlah layanan yang ditarik oleh APBN kurang lebih 30 ribu orang,” sebutnya.
Menurutnya, akibat adanya penarikan sekitar 30 ribu orang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya bersumber dari APBN berdampak pada jaminan kesehatan yang di berikan kepada masyarakat kurang mampu.
Selain itu, naiknya iuran BPJS di tahun 2020 ini berimbas pada pembayaran yang harus di asumsikan dari APBD senilai Rp 48 Miliar.
“Nah, asumsi dari Rp 30 miliar hanya mampu membayar yang sudah terjaminkan sampai di bulan Agustus. Itu keterangan mereka di Dinsos,” jelasnya. IMUT