PARIGI MOUTONG- Wacana merger atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendapat rspon positif dari Ketua DPRD, I Ketut Mardika.
“Kalau kami di dewan sangat setuju dan berharap itu bisa,” ujar I Ketut Mardika, saat ditemui wartawan, Rabu (13/2).
Rencana penggabungan OPD oleh Pemkab tersebut menurut Ketut Mardika, demi efektivitas dan efiisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dimaksudkan juga agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan di OPD masing-masing.
Fakta yang terjadi di lapangan memang demikian. Sehingga dengan adanya merger tersebut tidak akan menguras anggaran. Kemudian apabila kegiatan terfokus pada satu pintu, tidak akan terjadi tumpang tindih kegiatan.
Hal itu juga diakui I Ketut Mardika. Ia mencontohkan, Dinas PUPR bisa digabung dengan Dinas Perumahan dan ada juga beberapa bagian yang perlu dilebur menjadi satu.
Karena berkaitan hal ini berkaitan dengan efisiensi anggaran. Apalagi saat ini dengan banyaknya OPD cukup membebani APBD.
Hanya saja, rencana merger tersebut harus diperhatikan. Sebab berkaitan dengan pos anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Harus dilihat waktu yang tepat berkaitan dengan merger OPD tersebut. Pihaknya telah memberi saran, karena anggaran sudah sahkan, sebaiknya efektifnya hal itu bisa dilakukan di akhir tahun.
“Kalau sekarang tidak mungkin karena struktur anggaran sudah tidak bisa utak-atik lagi,” katanya.
Disamping itu, diharapkan juga dengan dilakukan merger tersebut agar kegiatan OPD lebih terarah dan meningkatkan kinerja demi pembangunan di Parigi Moutong. OPI