Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, meminta kepada seluruh Kepala SKPD memberikan sanksi pemecatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih malas berkantor.
Hal ini dikemukakan Wabup Badrun Nggai, saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan ke-71 di halaman kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis 10 November 2016.
Berdasarkan amatannya, masih banyak PNS yang jarang berkantor alias malas. Bahkan hal ini terkesan tidak ditindaklanjuti kepala SKPD-nya. Saat sedang menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten lalu, dirinya sempat memberikan sanksi pem
ecatan kepada salah seorang PNS yang malas berkantor.
“Saya harapkan ini juga dapat dilakukan oleh kepala SKPD kalau masih ada pegawainya yang seperti itu,” katanya.
Ia meminta kepala SKPD mengambil langkah tegas dalam menyingkapi PNS yang malas berkantor tersebut. Jika sanksi peringatan dan pembinaan belum membuat yang bersangkutan jera, maka sanksi pemecatan merupakan solusi.
Apalagi, tahun 2017 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer, melainkan tenaga kontrak, dimana tugas dan tanggungjawabnya telah diatur SKPD tempat masing-masing bekerja.
“Tenaga honorer akan dibatasi, karena yang dibutuhkan adalah tenaganya. Jika mereka nantinya jarang berkantor, langsung ditindaklanjuti dan beri sanksi,” tegas Wabup.
Dirinyaa berharap, sanksi pemecatan yang diberikan kepada setiap PNS yang jarang berkantor bisa memberikan efek jera. Diharapkan pula berimplikasi lebih mendorong profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya ditempat mana mengabdi. MAROON