PARIGI MOUTONG – Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin Djambaru, angkat bicara soal aksi honorer belum lama ini di kantor DPRD yang meminta dapat diakomodir menjadi CPNS.
Mawardin mengatakan, BKD dan Diklat tidak melepas begtu saja masalah ini. Pihaknya kata Mawardin, pada tanggal 5 Juni 2017 berangkat lagi ke Jakarta dengan agenda mengantar dua buah surat yang berisikan permohonan bupati agar diterima untuk audensi dengan Kementerian PAN. Namun hingga saat ini belum ada balasan dari pihak Kementrian PAN.
Menurut Mawardin, belum lama ini juga, dirinya mengikuti rapat di Jakarta yang dihadiri langsung oleh Kepala BKN. Pihak BKN katanya, belum berani memastikan nasib honorer K2.
“Makanya hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang tenaga honorer K1 atau K2 itu, karena yang ada baru saat ini adalah penerimaan tenaga penyuluh, kesehatan dan guru garis depan. Ini saja yang sekarang ada,” ujarnya.
Ia menyayangkan bila ada yang BKD dan Diklat tidak becus mengurusi tuntutan honorer.
BKD dan Diklat kata dia, telah berupaya mengikuti keinginan para honorer dengan menemui pihak Kementerian PAN di Jakarta beberapa waktu lalu.
Setelah mendapat jawaban kembali dari Menteri PAN, ternyata pengurusan K1 telah berakhir pada bulan Desember Tahun 2014. Sayangnya kata dia, masih ada honorer yang tetap ngotot mengatas namakan honorer K1.
“Sebenarnya tenaga honorer yang mengatasnamakan K1 sudah keliru, karena K1 sudah dihapuskan dan dianggap tidak ada lagi,” ujarnya.
Mawardin menyebutkan, honorer K1 yang sebelumnya berjumlah 270 orang kini sudah 580 orang.
“Honorer K1 yang berjumlah 270 orang dan telah mengikuti tes dilebur menjadi K2,” jelasnya. AKSA