PARIGI MOUTONG – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memaparkan capaian kinerjanya sepanjang 2023, di puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, pada Sabtu, 22 Juli 2023.
“Kami memaparkan capaian kinerja mulai dari awal tahun, hingga per Juni 2023, mulai dari bidang Pembinaan, Intel, Pidana Khusus, Pidana Umum, dan PB3R,” kata Kepala Kejari Parimo, Ikhwanul Saragih, SH, MH, di Parigi, Sabtu.
Menurutnya, pada bidang pembinaan Kejari Parimo, khusus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen telah dilaporkan secara berjenjang ke pimpinan.
Kemudian, pada bidang Intel, ada dua operasi penyelidikan yang dilakukan, satu di antaranya telah di tingkatkan status penanganannya ke penyidikan.
“Saya telah sampaikan ke tim, untuk penetapan tersangka segera dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Kasus tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi swakelo pembangunan sarana prasarana Pendidikan di tingkat SD dan SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khsusus (DAK) 2022.
Dari bidang Intel, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, telah ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Parimo.
Kejari Parimo, juga melaksanakan kegiatan Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) di RSUD Anuntaloko Parigi, pada rehabilitasi sek cek Lab, dan selasar rumah sakit.
Selain itu, di bidang Pidana Umum, kata dia, Kejari Parimo telah melaksanakan restorative justice, dengan mengajukan tiga kasus.
“Namun hanya dua kasus yang dikabulkan, satu kasus ditolak,” tukasnya.
Kajari menjelaskan, sejak Kejaksaan menandatangani kerja sama dengan Kepala Daerah Parimo, ada 44 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima, dan sedang dipelajari.
Di antaranya, terkait Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Rumah Makan, Iklan, dan tentang sarang burung wallet.
“Pada bidang PB3R, Kejari Parimo mengajukan lelang barang bukti, berupa dua unit eksavator, dari perkara Pidana Umum yang telah Inkrah,” pungkasnya. *TheOpini