PARIGI MOUTONG – Pihak Kejaksaan tetap fokus menangani kasus dugaan korupsi dana DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Parigi Moutong yang melibatkan mantan ketuanya, Hasbi Dg Sitaba.
Kepala Kejari Parigi Moutong, A. Setiadi mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Parigi Moutong untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.
“Ada beberapa kasus yang sedang kami telaah. Sedangkan kasus yang melibatkan partai Hanura itu sedang kita tunggu hasil perhitungannya dari Inspektorat. Jika sudah hasilnya, baru bisa kita limpahkan ke tahap selanjutnya,” kata Setiadi kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/9).
Menurutnya, saat ini Kejari belum bisa melimpahkan dugaan kasus tersebut ke tahap penuntutan, karena belum ada hasil dari Inspektorat. Jika itu secepatnya telah dirampungkan oleh pihak Inspektorat, pihaknya juga secepat mungkin melimpahkannya.
Ditanya kapan kasus itu bisa rampung, Setiadi tidak dapat memastikan.
“Tergantung hasil dari Inspektorat,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu, ia juga belum bisa memastikan.
“Saat ini tersangkanya belum ditahan, semua itu tergantung dari jaksa penyidik, karena kewenangan menahan ada di Jaksa Penyidik,” tuturnya.
Disinggung kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Parigi Moutong, ia mengaku tetap memberikan perhatian serius. Namun, ia enggan membeberkan kasus apa saja karena masih dalam proses telaah dan pengumpulan data. AKSA