PARIGI MOUTONG – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi dambaan setiap daerah. WTP mengindikasikan terselenggaranya pemerintahan yang profesional dan berintegritas, bebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Itulah yang mendorong Inspektorat Daerah Parigi Moutong menggandeng seluruh OPD mendeklarasikan tekad bersama menuju pencapian WTP Tahun 2019.
Deklarasi bersama yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar itu dihadiri Bupati yang diwakili Sekda Parigi Moutong, H. Ardi Kadir, Ketua DPRD, Asisten dan seluruh Kepala OPD di aula lantai dua kantor Bupati, Senin (17/12).
Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Moh. Sakti Lasimpala mengatakan, opini WTP menjadi hal prioritas yang harus dicapai daerah ini.
”Selama ini saya telah melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholder, seluruh pihak – pihak terkait, tidak hanya di kabupaten ini tetapi lingkup Sulawesi Tengah, satu kesimpulan dari koordinasi itu adalah bahwa kita belum memiliki komitmen yang sama untuk mencapai predikat WTP ini,” kata Sakti.
Karena itu kata mantan Kadis PMPTSP Parigi Moutong ini, dia mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama menyatakan tekad untuk mencapai hal ini.
“Makanya dalam kegiatan ini saya mengundang seluruh stakeholder OPD, para camat, kepala desa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah hingga tokoh – tokoh adat, hal ini dilakukan karena untuk menuju WTP diperlukan tekad bersama semua elemen – elemen untuk berjalan seiring dalam mewujudkan daerah yang bersih sehingga predikat WTP itu bisa kita capai,” terangnya.
Bupati Parigi Moutong melalui Sekda dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Parigi Moutong setiap tahun selalu mendapat perdikat WDP atau wajar dengan pengecualian. Hasil itu katanya dianggap kurang memuaskan. Predikat WDP itu sudah belangsung selama 7 tahun yaitu sejak tahun 2011 hingga 2018.
“Olehnya, saya mengajak seluruh stakeholder dan seluruh peserta sosialisasi yang hadir di acara deklarasi ini untuk bersama-sama berkomitmen dan berikrar untuk mewujudkan WTP atau dengan kata lain daerah ini harus bebas dari tindakan pungutan liar”.
Melalui sosialisasi ini katanya akan mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk menindak tegas setiap bawahannya yang terindikasi melakukan Pungutan Liar (pungli). Bupati berpesan kepada seluruh tim Satgas untuk segera melakukan sosialisasi secara massif dan berkesinambungan kepada masyarakat seperti memasang spanduk dengan slogan “Bebas Pungli” pada seluruh unit kerja yang melakukan pelayanan langsung.
Agar masyarakat dapat memahami bahwa melakukan pungli atau memungut biaya yang bertentangan dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku itu tidak dibenarkan.
“Jika hal ini dilakukan dengan benar dan konsisten, maka cita – cita kita bersama menuju daerah WTP pasti akan tercapai,” pesannya.
