PARIGI MOUTONG- Salah seorang anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, Adnyana Wirawan menyampaikan saran kepada pihak Inspektorat agar membuka ruang pelaporan dari masyarakat via elektronik terkait penggunaan Dana Desa (DD). Mengingat kecanggihan jejak digital saat ini bisa dimanfaatkan untuk hal itu.
“Jadi masyarakat sudah tidak repot-repot lagi mau melaporkan penyimpangan anggaran desa ke pihak hukum, karena sudah ada ruang berbasis elektronik yang bisa digunakan oleh masyarakat, intinya lebih mempermudah pengawasan,” ujar Adnyana Wirawan didepan sejumlah anggota Pansus DPRD Kabupaten Parigi Moutong lainnya yang tengah menggelar rapat pembahasan temuan LHP BPK bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (18/6).
Menanggapi pernyataan Adnyana Wirawan tersebut, salah seorang pejabat Inspektorat Indarti mengatakatan, jika pihaknya membuka ruang pengaduan lewat elektronik seperti WhatsApp (WA) atau Facebook (FB), terkadang membuat kesalahpahaman khususnya ditingkat wartawan.
“Nanti kasian desanya itu pak, itu masalahnya. Karena kadang wartawan asal-asal, bukan hanya sekedar mencari tahu urusan-urusan,” cetus Indarti.