PARIGI MOUTONG – Hari pertama razia hewan ternak yang digelar Kantor Camat Parigi,Kamis (15/8), berhasil menjaring satu ekor sapi, dan 12 ekor kambing.
Razia yang turut melibatkan unsur TNI/POLRI, Dishub Parigi Moutong,serta para Kades dan Lurah itu, dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kantor Camat Parigi, Ulfa Hasanudin, saat ditemui wartawan di kantor camat.
“Di Desa Bambalemo, kami berhasil mengamankan lima ekor kambing yang di keliaran di jalan raya. Di lokasi Pasar Sentral Parigi, Kelurahan Kampal, ada tujuh ekor kambing yang kami amankan. Sedangkan di Kelurahan Masigi, kami menangkap satu ekor sapi yang merumput di kawasan perkantoran,” jelas Ulfa, panggilannya.
Menurut Ulfa, hewan ternak hasil razia itu, saat ini diamankan di kandang “tahanan” khusus ternak, yang terletak di belakang Kantor Camat Parigi.
“Bagi pemilik hewan ternak yang merasa hewannya terjaring razia, agar segera menemui petugas kami, dengan diantar oleh Kades atau Lurah masing-masing,” tutur Ulfa.
Terpisah, Camat Parigi, Nur Srikandi Puja Passau, saat dikonfirmasi soal sanksi yang akan dikenakan kepada pemilik ternak yang terjaring razia, belum memberikan tanggapan.
Terkait sanksi kata dia, masih akan didiskusikan dengan sejumlah pihak terkait.
“Jika anda maksud adalah sanksi denda adat atau givu, kami masih menunggu hasil rembuk adat para tokoh adat Parigi,” tutup Puja, singkat.