PARIGI MOUTONG – Komisi Pemiliha Umum (KPU) memberi waktu tiga hari kepada Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak menerima hasil putusan rekapitulasi perolehan suara yang telah disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Waktu yang diberikan itu terhitung sejak rekapitulasi perolehan suara itu ditetapkan, yakni Kamis (5/7) pukul 01.00 Wita.
Diketahui, KPU Parigi Moutong telah menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pilbup tahun 2018. Pasangan Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai (SABAR) nomor urut (1) unggul dengan perolehan 99.048 (44,74 Persen). Pasangan nomor urut (2) Erwin Burase-Rahmawati M Nur (ERA BARU) meraih 46.521 suara (21,01 Persen) dan pasangan nomor urut 3, Amrullah Almahdali-Yufni Bungkudapu (AMIN) memperoleh 75.841 suara (34,25 Persen).
Rekapitulasi perolehan suara ini ditetapkan melalui keputusan KPU Parigi Moutong Nomor : 77/PL.03.6-kpt/7208/KPU-Kab/VII 2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup tahun 2018.
Pada saat penetapan, saksi pasangan nomor urut (3) tidak menerima dan menolak menanda tangani hasil putusan rekapitulasi tersebut.
“Itu hak saksi. Tapi KPU mengikuti dan melaksanakan proses yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Rapat pleno KPU tentang rekapitulasi perolehan suara ini mendapat penagwalan ketat dari aparat kepolisian. Sebanyak 500 personil diterjunkan untuk mengamankan proses perhitungan ini.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, 500 personil yang disiagakan di KPU Parigi Moutong tersebut, merupakan gabungan dari Polda Sulteng dan TNI dengan jumlah keseluruhan 800 personel.
Bukan hanya itu, pengaman yang dilakukan secara maksimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tersebut juga melibatkan sejumlah kendaraan operasional termasuk satu unit mobil water canon milik Polres parigi Moutong.
“Karena tahapan rekapitulasi ditingkat KPU Kabupaten, merupakan tahapan yang cukup krusial, kami diperintahkan oleh pimpinan polri, melakukan pengamanan secara maksimal,” ujar Sirajuddin saat ditemui sejumlah waratawan.
Ia menilai, jika tahapan rekapitulasi tersebut aman, maka tahapan lainnya juga aman. Sebab tahapan rekapitulasi sebagai penentu. Pasca voting day tanggal 27 pekan lalu, situasi di Parigi Moutong terbilang aman dan kondusif, meski sempat terjadi gejolak yang sifatnya insidentil tapi masih bisa teratasi.
Dia mengimbau, usai rekapitulasi dan penetapan pemenang Pilbup Parigi Moutong, masyarakat kembali merajut tali persaudaraan yang mungkin sempat tercabik pada saat momen pesta demokrasi lima tahunan ini. AKSA